• PROSEDUR No. Dokumen : DIT-TIK/PM-4.2.3/01 PERAWATAN KOMPUTER
  • RUANG LINGKUP Prosedur ini dilakukan sebagai suatu proses perawatan computer yang berada di lingkungan Direktorat TIK UPI. DEFINISI
  • ALUR KERJA DAN DESKRIPSI ALUR KERJA Alur Perawatan Komputer
  • LABEL /KARTU PEMELIHARAAN KOMPUTER
  • Ethan Frome




    Download 0.69 Mb.
    bet1/3
    Sana04.04.2017
    Hajmi0.69 Mb.
    #3211
      1   2   3



    UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

    DIREKTORAT TEKNOLOGI

    INFORMASI DAN KOMUNIKASI

    Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung

    PROSEDUR

    No. Dokumen : DIT-TIK/PM-4.2.3/01

    PERAWATAN KOMPUTER

    No. Revisi : 00

    Tgl. Berlaku : 01Nopember 2010







    MENYETUJUI





    Pembuat

    Atasan

    MR

    DIREKTUR

    Nama

    Yudi Wahyudi

    Dedi Rohendi

    Saripudin

    Munir

    Jabatan

    Koord. Layanan Internet

    Kepala Divis Layanan IT







    Ttd.














    Tanggal

    01.11.2010

    01.11.2010

    01.10.2010

    01.11.2010

    1. TUJUAN


    Prosedur ini dibuat untuk menjamin setiap perawatan komputer yang ada dilingkungan Direktorat TIK UPI harus melalui proses yang telah ditetapkan dan dijadwalkan.


    1. RUANG LINGKUP

    Prosedur ini dilakukan sebagai suatu proses perawatan computer yang berada di lingkungan Direktorat TIK UPI.

    1. DEFINISI

      1. Hardware atau perangkat keras komputer adalah semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat lunak (software) yang menyediakan instruksi untuk perangkat keras dalam menyelesaikan tugasnya.

      2. Software atau perangkat lunak adalah istilah umum untuk data yang diformat dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud. Istilah ini menonjolkan perbedaan dengan perangkat keras komputer.

      3. Sistem operasi atau OS adalah perangkat lunak sistem yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras serta operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi seperti program-program pengolah kata dan browser web. Secara umum, Sistem Operasi adalah software pada lapisan pertama yang ditaruh pada memori komputer pada saat komputer dinyalakan. Sedangkan software-software lainnya dijalankan setelah Sistem Operasi berjalan, dan Sistem Operasi akan melakukan layanan inti umum untuk software-software itu. Layanan inti umum tersebut seperti akses ke disk, manajemen memori, skeduling task, dan antar-muka user. Sehingga masing-masing software tidak perlu lagi melakukan tugas-tugas inti umum tersebut, karena dapat dilayani dan dilakukan oleh Sistem Operasi. Bagian kode yang melakukan tugas-tugas inti dan umum tersebut dinamakan dengan "kernel" suatu Sistem Operasi.




    1. REFERENSI

      1. Renstra TIK UPI tentang implementasi kelembagaan TIK UPI

      2. SK Direktur tentang tugas pokok dan fungsi Divisi Layanan TIK Direktorat TIK UPI

      3. Quality Management System ISO 9001: 2000;Clause 6.3

    2. KETENTUAN UMUM

      1. Pemeliharaan computer dilakukan oleh teknisi yang berada dibawah layanan tik upi.

      2. Semua komputer yang digunakan harus terdaftar dalam Daftar Induk Inventaris Sarana DIR TIK.

      3. Daftar Induk Inventaris komputer harus berisi tentang : Nomor inventaris komputer, nama, merek, model dan data spesifikasi computer.

      4. Setiap sarana komputer harus memiliki Dokumen Riwayat Pemeliharaan Alat dan Label, beserta status pemeliharaannya.

      5. Untuk melakukan perawatan pada komputer yang yang terdaftar dalam Daftar Induk Inventaris Sarana dibuat jadual untuk pemeliharaan sarana.

      6. Apabila diperlukan setiap peralatan instalasi harus diperiksa secara keseluruhan (general check up) minimal 1 (satu) kali dalam setahun.

      7. Apabila kerusakan hardware masih bergaransi merupakan tanggung jawab vendor(perusahaan rekanan).

      8. Apabila kerusakan hardware yang tidak bergaransi merupakan tanggung jawab teknisi.

      9. Tindak lanjut hardware yang rusak tergantung kondisi hardware tersebut.

    3. ALUR KERJA DAN DESKRIPSI ALUR KERJA




      1. Alur Perawatan Komputer





      1. Deskripsi Perawatan Komputer

        1. Bagian Pengguna

          1. Melaporkan kepada teknisi jika menemukan perangkat yang tidak berfungsi atau bermasalah.

        2. Bagian Teknisi

          1. Melakukan pemerikasaan secara rutin.

          2. Menerima laporan dari pengguna.

          3. Melakukan analisa masalah (Software atau hardware yang rusak).

          4. Mengklasifikasikan jenis kerusakan

          5. Mengecek status computer, apakah masih bergaransi atau habis garansi. Apabila maih garansi teknisi langung mengirim ke vendor(surat serah terima barang) dan apabila garansi sudah habis teknisi melapor kepada kepala divisi untuk mengajukan kebutuhan.

          6. Melakukan perbaikan computer (berita acara perbaikan).

          7. Menerima pengiriman barang dari vendor dan bagian rumah tangga TIK (surat serah terima barang)

          8. Membuat laporan rutin dan menyerahkan kepada kepala divisi.

        3. Kepala Divisi

          1. Menerima laporan dari teknisi terkait dengan kondisi hardware yang dilakukan untuk pelayanan internet.

          2. Membuat surat pengajuan kebutuhan kepada bagian rumah tangga.

          3. Menerima laporan kondisi hardware yang digunakan untuk pelayanan internet.

        4. Bagian Rumah Tangga

          1. Menerima surat pengajuan dari kepala divisi

          2. Jika memungkinkan untuk menganti hardware yang rusak maka dilakukan pembelian hardware tersebut.

          3. Jika tidak memungkinkan(membutuhkan biaya tinggi) untuk mengganti hardware yang rusak, mengajukan surat permohonan kepada bagian pengadaan UPI.

          4. Menginvenarisir hardware yang udah dibeli.

          5. Menyerahkan barang kepada teknisi (surat tanda teima).

          6. Menerima penyerahan barang dari bagian pengadaan UPI.

          7. Membuat berita acara serah terima barang.

        5. Bagian Pengadaan UPI

          1. Menerima surat pengajuan barang dari Kasi RT Dit TIK

          2. Mengadakan kebutuhan hardware yang diajukan

          3. Menyerahkan hardware yang diajukan kepada Kasi RT Dit.TIK

          4. Membuat surat serah teima barang

        6. Bagian Vendor

          1. Menerima laporan dari teknisi terkait dengan perangkat keras yang bermasalah.

          2. Memeriksa perangkat yang bermasalah

          3. Memperbaiki perangkat yang bermasalah.

          4. Menyerahkan barang yang telah diperbaiki kepada teknisi.

          5. Membuat acara serah terima barang.



      1. PENGECUALIAN

      2. Permintaan perbaikan yang dilakukan diluar jam kerja yang telah ditetapkan oleh UPI, akan dilakukan pada hari kerja berikutnya.

      3. Permintaan kebutuhan melebihi anggaran yang ada diatur sesuai dengan aturan yang berlaku di UPI.



    1. REKAMAN

      1. Label Pemeliharaan

      2. Label Spesifikasi Komputer

      3. Form Jadual Pemeliharan Komputer

      4. Form Laporan Pemeliharaan Komputer

      5. Berita Acara Perbaikan

      6. Berita Acara Penyerahan Barang

      7. Form Pengajuan Barang

      8. Form Jadual Pemeliharaan Komputer

    Lampiran 8.1

    No. : DTIK/FM - 00/00


    LABEL /KARTU PEMELIHARAAN KOMPUTER






    Download 0.69 Mb.
      1   2   3




    Download 0.69 Mb.